MAKNAKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BAGI ISTRI: Hasil penelitian ini membahas tentang pengalaman traumatis kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh istri korban KDRT, proses rekonstruksi diri pascakekerasan Pertanyaan wawancara yang diajukan pada setiap subjek terdiri dari 10 pertanyaan. Peneliti memilih metode wawancara semi
Penjatuhanpidana pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berpegang hukum yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yaitu Undang- Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT). Kemudian dalam menjatuhkan putusan hakim menggunakan teori tujuanMengingatpersepsi masyarakat akan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga mengandung nilai pro dan kontra maka perlu adanya penelitian lanjutan guna mengungkap konstruksi sosial akan
Kekerasandalam rumah tangga menurut Inu Wicaksono (2008: 73) dapat diartikan sebagai; Perilaku menyakiti dan mencederai secara fisik maupun psikis emosional yang mengakibatkan kesakitan dan distress (penderitaan subyektif) yang tidak dikehendaki oleh pihak yang disakiti yang terjadi dalam lingkup keluarga (rumah tangga) antar pasangan suamiLufaefi - Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:10 WIB. Alquran kitab suci umat Islam. AKURAT.CO, Jagat sosial media dihebohkan dengan dugaan adanya normalisasi kekerasan dalam rumah tangga yang disampaikan oleh artis tersohor Oki Setiana Dewi melalui ceramahnya. Berdasarkan informasi yang didapat AKURAT.CO, dalam sebuah video ceramahnya yang viral itu AthallaNaufal tidak menyangka dengan dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap ibunya, Venna Melinda. 1. 2. Berita Kekerasan dalam Rumah Tangga - Pelaku KDRT yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.
10 Pierre Bourdieu mempunyai pandangan lain tentang kekerasan simbol. A. Bentuk kekerasan yang halus dan tidak tampak, yang tidak dikenal hanya dengan menyembunyikan mekanisme tempatnya bergantung B. Tindakan pemukulan dan serangan fisik yang terjadi dalam rumah tangga C. Tindak kekerasan dalam bentuk penyiksaan terhadap anak-anakKEKERASANDALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 17/Pid.SUS/2020/PN.Slt) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), diharapkan mampu untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) TEMPOCO, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hal yang sepele.Pengertian KDRT dijelaskan dalam perundang-undangan RI. Di situ juga dijelaskan tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga.. Dalam Pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan yang berakibat timbulnya BABII PEMBAHASAN A. Sekilas Tentang Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 September 2004, telah disahkan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang terdiri dari 10 bab dan 56 pasal, yang diharapkan